Rapat Koordinasi Persidangan Online antara Pengadilan Negeri Amurang dan Kejaksaan Negeri Amurang dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan persidangan kepada masyarakat di masa pandemi COVID-19 di Kabupaten Minahasa Selatan.
Pokok Pembahasan Rapat Koordinasi Persidangan Online ini adalah persidangan yang dilakukan secara daring/online akan ditambah kapasitas sarana dan prasarana sehingga persidangan bisa dilakukan dalam waktu yang bersamaan di ruangan yang berbeda yang pada akhirnya percepatan dalam pelaksanaan persidangan bisa berjalan dengan cepat, lancar, dan bisa memberikan pelayanan yang prima kepada pencari keadilan khususnya yang berada di Kabupaten Minahasa Selatan.